Surat Perjanjian Kerja dan 7 Hal yang Harus Diperhatikan

Bagi jobseeker, mendapatkan penawaran kerja tentu menjadi hal yang paling mereka tunggu. Setelah lolos interview user, kamu akan diberikan offering letter sekaligus surat perjanjian kerja. Sebelum berkata iya, ada beberapa poin yang harus kamu perhatikan di dokumen tersebut. Yuk, kenalan lebih jauh tentang perjanjian kerja!

Definisi Surat Perjanjian Kerja

Surat Perjanjian Kerja dan 7 Hal yang Harus Diperhatikan
Perjanjian kerja berisi ketentuan mengikat antara karyawan dan perusahaan

Perjanjian kerja merupakan dokumen berisi ketentuan kerja bagi seorang karyawan di suatu company. Dokumen ini familiar juga dengan sebutan kontrak kerja atau employment contract. Terdapat banyak pembahasan di dalam kontrak kerja, seperti hak dan kewajiban, detail informasi pekerjaan, hingga pemutusan kerja. Biasanya dokumen ini berisi tulisan panjang dengan pasal dan ayat tertentu yang harus kamu pelajari secara detail.

Mencermati employment contract sangat penting untuk kamu lakukan. Tujuannya agar kamu lebih kenal tentang ketentuan yang berlaku di kantor. Hal ini juga bisa membuatmu terhindar dari labelling “beli kucing dalam karung” karena merasa buta dengan informasi company. Jangan sampai kamu mengklaim kena tipu oleh perusahaan hanya karena malas mencermati lembaran kontrak.

Mau jadi HRD? Simak panduan lengkap Human Resource Development di sini.

Apa Saja yang Harus Dicermati dalam Surat Perjanjian Kerja?

Surat Perjanjian Kerja dan 7 Hal yang Harus Diperhatikan
Kontrak kerja berisi beberapa poin penting yang harus karyawan cermati sebelum melakukan tanda tangan
1. Pihak yang Terlibat

Pastikan dengan benar siapa saja pihak yang terlibat dalam surat perjanjian kerja. Selain nama kamu sebagai pihak pertama (karyawan), identitas perusahaan juga harus tertera sebagai pihak kedua seperti nama dan alamat lengkap. Biasanya data ini tertulis pada awal employment contract ataupun lampiran.

2. Hak dan Kewajiban Karyawan

Pahami apa saja hal yang harus kamu lakukan dan apa benefit yang akan kamu dapatkan. Kewajiban di antaranya melaksanakan jobdesk dan target secara all out, menjaga data perusahaan dan aset, serta mematuhi tata tertib. Sementara itu, hak yang kamu dapatkan misalnya gaji, cuti, upah lembur, hingga kesempatan mendapatkan pengembangan diri.

Mau jago Microsoft Excel? Simak panduan lengkap Excel di sini.

3. Hak dan Kewajiban Perusahaan

Selain hak dan kewajiban karyawan, kontrak kerja juga memuat tentang hak dan kewajiban company yang terlibat. Poin ini akan menjamin perusahaan memberikan hak pada karyawan dan mendapatkan performa terbaik dari karyawannya. Keseimbangan hak dan kewajiban antara karyawan dan perusahaan menjadi kunci manajemen kantor yang baik.

4. Informasi Pekerjaan

Sebagai calon pegawai, seorang karyawan harus paham betul tentang pekerjaan yang akan ia jalani. Mulai dari job desk, batasan kerja, nominal gaji, jadwal kerja, status karyawan, hingga jangka waktu perjanjian. Informasi pekerjaan biasanya merupakan penjelasan lebih rinci yang juga terdapat pada offering letter.

Mau lancar Bahasa Inggris? Baca panduan lengkap bahasa Inggris, TOEFL, IETLS & Beasiswa ini.

5. Pemutusan Kerja

Poin pemutusan kerja berisi tentang ketentuan pemberhentian karyawan. Selain karena habis kontrak, perusahaan berhak memutus employment contract apabila terjadi pelanggaran. Pemutusan tersebut tentu harus disertai pemberitahuan dan berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Setelah berhenti secara resmi, kamu tidak boleh menggunakan atribut company termasuk labelling perusahaan dalam kegiatan keseharian.

6. Larangan dan Periode Tidak Bersaing

Tiap perusahaan pastinya memiliki kompetitor. Seringnya ada peraturan di mana karyawan wajib untuk tidak terlibat dalam perusahaan lain di bidang sejenis. Bentuk keterlibatan di antaranya memberikan data perusahaan, bekerja, maupun menjadi affiliate perusahaan kompetitor. Kebijakan tersebut berguna untuk melindungi data perusahaan agar tidak ada kompetitor yang menggunakannya. 

Tertarik Jadi Software engineering? Baca panduan lengkap Software Engineering di sini.

7. Kebijakan Lain

Perjanjian lainnya yang belum tertera dalam poin tertentu akan dimasukkan secara terpisah. Biasanya akan tercantum sebagai kategori ketentuan lainnya. Beberapa contohnya yaitu pernyataan bahwa isi employment contract sesuai dengan hukum negara, perubahan perjanjian, dan pernyataan bahwa pihak terlibat terikat oleh peraturan dalam kontrak.

Dokumen kerja harus kamu pahami dengan benar untuk meminimalisir miscommunication yang terjadi saat mulai bekerja. Jika ada hal yang kurang jelas, kamu bisa bertanya lebih lanjut pada HR. Sebisa mungkin kamu harus segera memberikan feedback keputusan penerimaan kontrak.

Masih butuh informasi tentang surat perjanjian kerja maupun proses recruitment kerja lainnya? Yuk, gabung kelas Persiapan Kerja yang ada di MySkill dan raih karir impianmu!

Mari terus belajar dan kembangkan skill di MySkill