Memahami Unpaid Leave hingga Cara Mengajukannya

Unpaid leave, atau cuti tanpa gaji, merupakan suatu bentuk kelonggaran yang diberikan kepada pekerja untuk meninggalkan pekerjaan sementara tanpa menerima upah selama periode tersebut. Hal ini dapat terjadi atas berbagai alasan, seperti kebutuhan pribadi, pendidikan, atau alasan kesehatan. Dalam konteks ini, kita akan membahas pengertian unpaid leave, dasar hukumnya, dan langkah-langkah untuk mengajukannya.

Pengertian Unpaid Leave

Unpaid leave adalah periode ketika seorang pekerja meninggalkan pekerjaannya untuk sementara waktu tanpa menerima bayaran dari perusahaan atau organisasi tempat dia bekerja. Meskipun pekerja tidak menerima upah selama cuti ini, biasanya hak-hak tertentu seperti asuransi kesehatan dan hak-hak lainnya masih tetap berlaku.

Mau jago Microsoft Excel? Simak panduan lengkap Excel di sini.

Dasar Hukum Unpaid Leave

Dasar hukum unpaid leave biasanya diatur dalam kebijakan perusahaan dan undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku di suatu negara. Beberapa dasar hukum yang umumnya mengatur unpaid leave antara lain:

a. Undang-Undang Ketenagakerjaan

Di banyak negara, undang-undang ketenagakerjaan menetapkan ketentuan terkait cuti, termasuk unpaid leave. Beberapa undang-undang mungkin memberikan ketentuan khusus terkait berapa lama pekerja dapat mengambil cuti tanpa gaji dan persyaratan lain yang harus dipenuhi.

b. Kebijakan Perusahaan

Setiap perusahaan biasanya memiliki kebijakan internal terkait cuti, termasuk unpaid leave. Kebijakan ini mencakup detail mengenai syarat-syarat pengajuan cuti tanpa gaji, prosedur pengajuan, dan hak serta tanggung jawab pekerja selama periode cuti.

Mau jadi HRD? Simak panduan lengkap Human Resource Development di sini.

c. Perjanjian Kerja

Dalam beberapa kasus, perjanjian kerja atau kontrak individual antara pekerja dan perusahaan juga dapat mencakup ketentuan terkait unpaid leave. Pekerja perlu memeriksa perjanjian kerja mereka untuk memahami apakah ada aturan atau pembatasan khusus terkait cuti tanpa gaji.

Cara Mengajukan Unpaid Leave

Berikut adalah langkah-langkah umum yang dapat kita ikuti untuk mengajukan unpaid leave:

a. Periksa Kebijakan Perusahaan

Sebelum mengajukan unpaid leave, periksa kebijakan perusahaan terkait cuti. Pastikan kita memahami syarat-syarat dan prosedur pengajuannya.

b. Persiapkan Alasan dan Rencana

Ajukan unpaid leave dengan alasan yang jelas dan terperinci. Sertakan rencana atau jadwal yang menunjukkan bagaimana pekerjaan akan diatasi selama kita absen.

Tertarik Jadi Software engineering? Baca panduan lengkap Software Engineering di sini.

c. Sampaikan Permohonan secara Tertulis

Ajukan permohonan unpaid leave secara tertulis kepada atasan atau departemen sumber daya manusia. Pastikan untuk menyampaikan permohonan ini dengan cukup waktu sebelum tanggal yang diinginkan.

d. Koordinasi dengan Atasan

Bicarakan permohonan kita dengan atasan langsung untuk mendapatkan persetujuan dan membahas penggantian atau penyelesaian pekerjaan selama kita tidak hadir.

e. Pastikan Kepatuhan dengan Hukum

Periksa ketentuan undang-undang ketenagakerjaan terkait cuti tanpa gaji dan pastikan kita mematuhi segala persyaratan yang berlaku.

f. Rekam Komunikasi

Pastikan kita mencatat semua komunikasi terkait unpaid leave, termasuk persetujuan atasan dan pemberitahuan terkait rencana atau jadwal selama cuti.

Unpaid leave adalah opsi yang dapat membantu pekerja mencapai keseimbangan antara kehidupan pribadi dan profesional. Dengan memahami dasar hukumnya dan mengikuti prosedur yang berlaku, kita dapat mengajukan unpaid leave secara efektif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku di tempat kita bekerja.

Mari terus belajar dan kembangkan skill di https://myskill.id/.