Magang menjadi salah satu program yang populer untuk kalangan mahasiswa maupun fresh graduate. Peminatnya semakin meningkat sejak kegiatannya ramai digaungkan di media sosial.
Banyak dari peserta magang yang kemudian membagikan pengalaman mereka ketika magang. Mulai dari pengalaman menyenangkan, persoalan paid-unpaid, atau perihal aturan jam kerja anak magang yang terkadang memberatkan.
Sebelum mendaftar magang, ada baiknya kamu memahami terlebih dahulu terkait magang dan apa saja aturan yang berlaku untuk setiap jenis programnya. Apabila sudah mengetahui perbedaannya, kamu pun dapat menentukan perencanaan dengan lebih matang.
Mau jago Microsoft Excel? Simak panduan lengkap Excel di sini.
Daftar Isi
Pengertian Magang
Menurut Undang-Undang No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pemagangan adalah bagian dari sistem penyelenggaraan pelatihan kerja terpadu antara pelatihan dan bekerja secara langsung dalam lembaga pelatihan (perusahaan/instansi). Peserta magang nantinya akan berada di bawah bimbingan dan pengawasan instruktur berpengalaman dalam proses produksi barang atau jasa guna menguasai keterampilan atau keahlian tertentu.
Tujuan akhir dari kegiatan magang adalah menyiapkan calon pekerja agar mengenal dunia industri lebih dekat. Dalam kegiatan magang, calon pekerja akan melakukan tugas sebagaimana pegawai dalam perusahaan terkait sesuai dengan flow dan aturan yang berlaku.
Mau lancar Bahasa Inggris? Baca panduan lengkap bahasa Inggris, TOEFL, IETLS & Beasiswa ini.
Perbedaan Pemagangan, Magang Mahasiswa, dan Praktik Kerja Lapangan
Meskipun terlihat mirip sebenarnya pogram magang yang menggabungkan antara pembelajaran dengan praktik kerja ada banyak bentuknya. Selain itu, aturan yang ada pada tiap program juga berbeda. Nah, bagi kamu yang masih bingung apa saja perbedaannya, yuk simak penjelasan berikut ini!
1. Pemagangan
Istilah magang mengacu pada definisi pemagangan dalam UU Ketenagakerjaan. Pemagangan kemudian diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 36 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri. Pemagangan ini erat kaitannya dengan konsep tenaga kerja. Sasaran peserta magang adalah para pencari kerja (job seeker) dengan minimal usia 17 tahun, sehat jasmani rohani, serta lulus seleksi.
Melansir info dari hukumonline.com, konsep magang yang tertera dalam UU Ketenagakerjaan tidak termasuk dalam jenis magang mahasiswa untuk tuntutan akademis. Program magang sebagai pemenuhan tugas akhir atau persyaratan profesi tertentu diatur oleh masing-masing bidang. Misalnya, Undang-Undang No.18 tahun 2003 tentang Advokat yang mengatur persyaratan menjadi Advokat.
Aturan jam kerja pemagang dalam konsep UU Ketenagakerjaan dapat kamu lihat pada Pasal 6 ayat 1. Pasal ini menjelaskan bahwa jangka waktu untuk peserta magang maksimal 1 (satu) tahun sejak menandatangani perjanjian. Jika pencapaian kualifikasi kompetensi membutuhkan waktu yang lebih lama, maka harus ada perjanjian magang baru. Sementara itu, untuk lama jam kerja menyesuaikan dengan peraturan dari perusahaan masing-masing.
Mau jadi HRD? Simak panduan lengkap Human Resource Development di sini.
2. Magang Kuliah
Pada 2019 lalu, Kemenristek Dikti menerbitkan Keputusan Menteri No. 123/M/KPT/2019 tentang Magang Industri dan Pengakuan Satuan Kredit Semester (SKS) untuk magang kuliah. Magang kuliah dapat terlaksana melalui sistem pembelajaran terpadu. Dalam hal ini, pembelajaran berpusat pada mahasiswa yang memadukan antara proses pembelajaran perkuliahan dan kerja secara profesional sebagai kesatuan utuh dalam kurikulum program sarjana.
Melalui peraturan tersebut, magang setiap mahasiswa akan masuk dalam satuan kredit semester dengan perhitungan magang selama 45 jam yang setara dengan 1 SKS. Magang kuliah berlangsung minimal selama satu bulan, dengan ketentuan lima hari kerja per minggu, delapan jam per hari.
3. Praktik Kerja Lapangan (PKL)
Berbeda dengan magang, Praktik Kerja Lapangan (PKL) merupakan kegiatan yang lebih menitikberatkan pada konsep pendidikan. Target sasaran program PKL adalah siswa SMK/MAK/sederajat. Program ini tidak termasuk dalam aspek ketenagakerjaan. Peraturan Menteri Pendidika dan Kebudayaan No. 50 tahun 2020 tentang Praktik Kerja Lapangan Bagi Peserta Didik yang secara rinci mengatur program PKL bagi para siswa menengah atas.
Pada program PKL, jangka waktu pelaksanaan program menyesuaikan dengan kurikulum dari masing-masing institusi. Lama kerjanya menyesuaikan dengan dokumen perencanaan PKL.
Demikian tadi pembahasan seputar pengertian magang, jenis-jenis, dan aturan jam kerjanya menurut aturan pemerintah. Sejatinya, perbedaan mendasar terdapat pada target sasaran dari masing-masing program.
Bagi kamu yang ingin mencoba mendaftar magang ada baiknya mulai mencoba menyiapkan CV. Karena saat proses pendaftaran biasanya perusahaan atau instansi akan meminta CV sebagai salah satu syarat melamar magang.
Mau jadi Sales atau Business Development? Baca panduan lengkap Sales & Business Development berikut
Nah, untuk membantu menyiapkan CV dengan baik, MySkill telah menyediakan kelas tentang cara menyusun CV, loh! Kelas ini dapat kamu ikuti dengan harga yang sangat bersahabat. Yuk, upgrade CV kamu jadi lebih baik bersama MySkill.id!
Mari terus belajar dan kembangkan skill di MySkill
Dibuat oleh tim MySkill, startup pengembangan skill dan karir terbesar di Indonesia. MySkill juga mendapatkan penghargaan dari LinkedIn sebagai Top Startup Indonesia pada 2022 dan 2023. Beberapa sumber referensi tulisan di blog MySkill seperti: Kompas, IDN Times, Forbes, Indeed, Semrush, Hubspot, AIHR, Nielsen Norman Group, Xero, Atlassian, Canva, W3, Grammarly dan sebagainya.