Mengenal Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)

Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) adalah bagian dari penghasilan seseorang yang tidak dikenakan pajak penghasilan. PTKP digunakan sebagai dasar perhitungan pajak penghasilan yang dikenakan pada penghasilan yang melebihi batas PTKP. Artikel ini akan menjelaskan secara lengkap apa itu PTKP, fungsi-fungsinya, statusnya, perubahan tarifnya, cara menghitung dengan tarif terbaru, dan contoh perhitungan PTKP pribadi.

Mau jadi Akuntan, Pajak atau Auditor? Baca panduan lengkap Akuntansi, Pajak dan Audit di sini.

Apa Itu PTKP?

PTKP adalah singkatan dari Penghasilan Tidak Kena Pajak. Ini merupakan besaran penghasilan yang dikecualikan dari pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia. PTKP berlaku untuk individu yang memperoleh penghasilan dari berbagai sumber, seperti gaji, honorarium, dan penghasilan lainnya.

Fungsi PTKP

  1. Perlindungan Warga Negara: PTKP memberikan perlindungan kepada warga negara dengan penghasilan yang lebih rendah dari batas PTKP agar tidak terbebani dengan pajak penghasilan.
  2. Mendorong Konsumsi: Dengan tidak dikenakannya pajak pada sebagian penghasilan, PTKP dapat mendorong konsumsi dan aktivitas ekonomi yang lebih baik dari warga negara.

Mau jadi Sales atau Business Development? Baca panduan lengkap Sales & Business Development berikut.

Status PTKP

PTKP memiliki batasan-batasan tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah. Status PTKP dapat berbeda-beda berdasarkan status pernikahan dan jumlah tanggungan keluarga. Status PTKP umumnya dibagi menjadi:

  1. PTKP Individu: Untuk individu yang belum menikah atau tidak memiliki tanggungan keluarga.
  2. PTKP Keluarga: Untuk individu yang sudah menikah dan/atau memiliki tanggungan keluarga.

Perubahan Tarif PTKP

Tarif PTKP dapat mengalami perubahan setiap tahunnya berdasarkan kebijakan perpajakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Perubahan tarif PTKP biasanya mempertimbangkan inflasi dan kondisi ekonomi yang berlaku.

Mau jadi Product Manager? Baca panduan lengkap Product Manager berikut.

Cara Menghitung PTKP dengan Tarif Terbaru

Untuk menghitung PTKP dengan tarif terbaru, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Tentukan status PTKP (individu atau keluarga) dan tarif PTKP yang berlaku pada tahun tersebut.
  2. Tentukan jumlah tanggungan keluarga jika status PTKP adalah keluarga.
  3. Hitung PTKP berdasarkan rumus yang berlaku, yaitu tarif PTKP ditambah jumlah tanggungan keluarga (jika ada).
  4. Gunakan PTKP yang telah dihitung sebagai dasar perhitungan pajak penghasilan.

Contoh Cara Menghitung PTKP Pribadi

Misalkan tarif PTKP individu pada tahun tertentu adalah Rp 54 juta per tahun. Jika seseorang belum menikah dan tidak memiliki tanggungan keluarga, maka PTKP yang dimiliki adalah Rp 54 juta.

Namun, jika seseorang sudah menikah dan memiliki 1 tanggungan keluarga, maka PTKP yang dimiliki adalah Rp 54 juta (tarif PTKP individu) + Rp 4,5 juta (tanggungan keluarga) = Rp 58,5 juta.

Demikianlah penjelasan mengenai Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), termasuk definisi, fungsi, status, perubahan tarif, cara menghitung dengan tarif terbaru, dan contoh perhitungan PTKP pribadi. Pemahaman yang baik tentang PTKP dapat membantu individu memahami perpajakan dengan lebih baik dan mengoptimalkan manfaat yang dimiliki dari sisi perpajakan.

Mari terus belajar dan kembangkan skill di MySkill