Mengenal Profesi PPPK Teknis dalam Layanan Pemerintah

PPPK Teknis atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah bentuk kepegawaian di sektor publik yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014. PPPK Teknis merupakan pegawai non-PNS yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk mengisi kebutuhan tenaga ahli atau teknis di lingkungan instansi pemerintah.

Mau jadi Digital Marketer? Baca panduan lengkap Digital Marketing berikut.

A. Contoh Jabatan PPPK Teknis

Jabatan PPPK Teknis mencakup berbagai bidang keahlian dan profesi yang diperlukan dalam operasional instansi pemerintah. Contohnya adalah:

  1. Tenaga Kesehatan: Seperti dokter, perawat, bidan, ahli gizi, atau farmasis.
  2. Tenaga Pendidikan: Guru bidang keahlian tertentu di sekolah atau lembaga pendidikan.
  3. Tenaga Teknis: Seperti teknisi komputer, analis data, atau teknisi laboratorium.
  4. Tenaga Hukum: Misalnya advokat, notaris, atau konsultan hukum.
  5. Tenaga Teknik: Seperti insinyur sipil, arsitek, atau teknisi listrik.
  6. Tenaga Keuangan: Seperti akuntan, auditor, atau analis keuangan.

Mau jadi UI-UX Designer? Cek panduan lengkap UI-UX Design berikut.

B. Kualifikasi PPPK Teknis

Kualifikasi untuk menjadi PPPK Teknis bervariasi tergantung pada bidang keahlian atau profesi yang dibutuhkan. Namun, umumnya, kualifikasi yang diperlukan meliputi:

  1. Pendidikan: Memiliki latar belakang pendidikan dan gelar yang relevan dengan bidang keahlian yang dibutuhkan.
  2. Sertifikasi Profesi: Beberapa jabatan PPPK Teknis mungkin memerlukan sertifikasi atau lisensi profesi yang sah.
  3. Pengalaman Kerja: Pengalaman kerja di bidang terkait sering kali menjadi nilai tambah.
  4. Kemampuan Teknis: Memiliki kemampuan dan keterampilan teknis yang diperlukan dalam bidang tertentu.
  5. Kepribadian dan Etika Kerja: Memiliki integritas yang tinggi, komitmen terhadap tugas, dan kemampuan untuk bekerja sama dengan baik dalam tim.

Mau jadi Product Manager? Baca panduan lengkap Product Manager berikut.

Tips Mengikuti Seleksi PPPK Teknis

Berikut beberapa tips untuk mengikuti seleksi PPPK Teknis:

  1. Persiapkan Dokumen: Pastikan semua dokumen yang diperlukan, seperti transkrip nilai, sertifikasi, dan pengalaman kerja, telah disiapkan dengan baik.
  2. Pelajari Materi Seleksi: Kenali materi seleksi, termasuk tes tertulis, wawancara, atau uji praktik, sesuai dengan bidang keahlian yang akan Anda lamar.
  3. Tingkatkan Kemampuan: Tingkatkan kemampuan teknis dan profesional Anda dengan terus belajar dan mengikuti pelatihan atau kursus yang relevan.
  4. Pahami Etika Kerja: Pahami kode etik dan standar profesi yang berlaku di bidang Anda, serta tata krama dalam berinteraksi dengan pihak lain.
  5. Jaga Kesehatan Mental dan Fisik: Persiapkan diri secara fisik dan mental untuk menghadapi proses seleksi yang mungkin menuntut.

Dengan memahami konsep PPPK Teknis, memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan, dan melakukan persiapan yang matang, Anda dapat meningkatkan peluang Anda untuk berhasil dalam mengikuti seleksi dan menjadi bagian dari tenaga ahli yang dibutuhkan dalam menjalankan berbagai program dan layanan pemerintah.

Mari terus belajar dan kembangkan skill di MySkill