Mengenal Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP): Definisi, Fungsi, dan Cara Menghitungnya

Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) adalah jumlah penghasilan yang dikecualikan dari pajak penghasilan. Kita memahami bahwa Pemerintah menetapkan batas tertentu untuk PTKP setiap tahunnya, yang berlaku untuk warga negara Indonesia dan kita yang memiliki penghasilan di Indonesia. PTKP diberlakukan untuk mengurangi beban pajak bagi individu dengan penghasilan yang relatif rendah.

Mau jadi Akuntan, Pajak atau Auditor? Baca panduan lengkap Akuntansi, Pajak dan Audit di sini.

Fungsi PTKP

PTKP memiliki beberapa fungsi penting dalam sistem pajak penghasilan, di antaranya:

  1. Perlindungan bagi Penghasilan Rendah: PTKP memberikan perlindungan kepada kita dengan penghasilan rendah dari pajak penghasilan, sehingga kita memiliki lebih banyak dana yang tersedia untuk kebutuhan pokok dan pengembangan ekonomi pribadi.
  2. Mendorong Konsumsi dan Investasi: Dengan mengurangi beban pajak bagi kita dengan penghasilan rendah, PTKP dapat mendorong konsumsi dan investasi dalam perekonomian, karena kita memiliki lebih banyak uang untuk digunakan dalam kegiatan ekonomi.
  3. Keadilan Pajak: Pemberlakuan PTKP juga memiliki tujuan untuk menciptakan keadilan dalam sistem pajak, di mana kita dengan penghasilan yang lebih rendah tidak dikenakan pajak atau dikenakan pajak yang lebih rendah dibandingkan dengan kita dengan penghasilan yang lebih tinggi.

Mau jadi Sales atau Business Development? Baca panduan lengkap Sales & Business Development berikut.

Perubahan Tarif PTKP

Tarif PTKP dapat mengalami perubahan setiap tahunnya sesuai dengan kebijakan pemerintah dalam mengatur pajak penghasilan. Perubahan ini bisa mencakup peningkatan batas PTKP untuk mengikuti inflasi atau kebijakan fiskal lainnya yang mempengaruhi sistem pajak.

Cara Menghitung PTKP dengan Tarif Terbaru

Untuk menghitung PTKP dengan tarif terbaru, langkah-langkahnya sebagai berikut:

  1. Pahami Tarif PTKP Terbaru: Pastikan kita mengetahui tarif PTKP terbaru yang berlaku untuk tahun pajak yang bersangkutan. Tarif ini dapat diperoleh dari sumber resmi seperti situs web Direktorat Jenderal Pajak.
  2. Identifikasi Jenis Keluarga: Tentukan status keluarga kita, apakah kita single, menikah, memiliki tanggungan, atau status lainnya. Ini akan memengaruhi besarnya PTKP yang berlaku untuk kita.
  3. Hitung PTKP dengan Rumus yang Tepat: Gunakan rumus yang sesuai dengan tarif PTKP terbaru untuk menghitung besarnya PTKP kita. Rumusnya dapat berbeda tergantung pada status keluarga dan jumlah tanggungan.
  4. Perhatikan Pengurangan PTKP: PTKP bisa mengalami pengurangan jika kita memiliki penghasilan tambahan seperti penghasilan pasangan atau tanggungan keluarga.

Tertarik Jadi Software engineering? Baca panduan lengkap Software Engineering di sini.

Contoh Cara Menghitung PTKP Pribadi

Sebagai contoh, misalkan kita seorang karyawan yang belum menikah dan tidak memiliki tanggungan. Jika tarif PTKP terbaru untuk karyawan single adalah Rp 54 juta per tahun, maka PTKP kita adalah Rp 54 juta.

Dengan pemahaman yang baik tentang Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), kita dapat mengoptimalkan manfaatnya dalam perencanaan keuangan pribadi dan pemenuhan kewajiban pajak dengan lebih efisien. Pastikan untuk selalu mengikuti perkembangan terbaru dalam kebijakan pajak agar kita dapat mengelola keuangan dengan lebih baik.

Mari terus belajar dan kembangkan skill di MySkill