Tenaga Honorer merujuk pada individu yang bekerja dalam suatu instansi pemerintah atau lembaga publik, namun status kepegawaian mereka tidak diatur oleh undang-undang kepegawaian dan mereka biasanya dipekerjakan berdasarkan kontrak atau perjanjian kerja. Mereka tidak termasuk dalam kategori Aparatur Sipil Negara (ASN) dan oleh karena itu tidak memiliki hak dan kewajiban yang sama seperti PNS.
Daftar Isi
A. Perbedaan Honorer, PNS, dan PPPK
- Honorer vs. PNS:
- PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah bagian dari kepegawaian yang diatur oleh undang-undang kepegawaian dan memiliki status kepegawaian yang tetap. Mereka memiliki hak dan kewajiban yang diatur secara hukum.
- Tenaga Honorer, di sisi lain, bekerja berdasarkan kontrak atau perjanjian kerja tertentu dan tidak memiliki status kepegawaian tetap. Mereka umumnya tidak memiliki hak yang sama dengan PNS dan rentan terhadap pemutusan hubungan kerja tanpa alasan yang jelas.
Mau jadi Digital Marketer? Baca panduan lengkap Digital Marketing berikut.
2. Honorer vs. PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja):
- PPPK adalah kategori baru dari kepegawaian pemerintah yang diatur oleh undang-undang yang berbeda. Mereka juga bekerja berdasarkan kontrak kerja, tetapi memiliki beberapa hak dan jaminan yang tidak dimiliki oleh tenaga honorer tradisional.
- Tenaga Honorer biasanya bekerja berdasarkan perjanjian kerja yang lebih sederhana dan tidak diatur secara khusus oleh undang-undang yang mengatur status dan hak-hak mereka.
B. Tenaga Honorer & Pegawai Non-ASN
Tenaga Honorer termasuk dalam kategori Pegawai Non-ASN, yang meliputi semua individu yang bekerja di instansi pemerintah atau lembaga publik, tetapi bukan sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara. Kategori ini juga mencakup tenaga kerja kontrak, TKHL, dan tenaga ahli yang disewa untuk proyek-proyek tertentu.
Mau jadi HRD? Simak panduan lengkap Human Resource Development di sini.
C. Gaji & Tunjangan Tenaga Honorer
Gaji dan tunjangan tenaga honorer bervariasi tergantung pada lembaga atau instansi tempat mereka bekerja, serta jenis pekerjaan dan tingkat pengalaman mereka. Secara umum, gaji dan tunjangan bagi tenaga honorer cenderung lebih rendah dibandingkan dengan PNS atau PPPK. Mereka juga mungkin tidak mendapatkan tunjangan kesehatan, pensiun, atau jaminan lainnya seperti yang diberikan kepada PNS.
D. Prospek Karier Tenaga Honorer
Prospek karier tenaga honorer cenderung lebih tidak pasti daripada PNS atau PPPK, karena mereka tidak memiliki jaminan keamanan kerja yang sama dan sering kali terbatas dalam hal peluang promosi atau pengembangan karier. Namun, peluang promosi atau peningkatan status menjadi PPPK atau PNS masih bisa terjadi, terutama dengan adanya upaya reformasi kepegawaian yang memperhatikan nasib tenaga honorer.
Mau jadi Sales atau Business Development? Baca panduan lengkap Sales & Business Development berikut
Meskipun demikian, perlu diingat bahwa posisi tenaga honorer sering kali menjadi sumber penting bagi kebutuhan operasional instansi pemerintah, dan mereka bisa saja mendapatkan pengakuan dan kesempatan yang lebih baik jika mereka memiliki kualifikasi dan kinerja yang baik. Namun, untuk meningkatkan prospek karier mereka, tenaga honorer perlu terus mengembangkan keterampilan dan memperoleh pengalaman yang relevan di bidangnya.
Mari terus belajar dan kembangkan skill di MySkill
Dibuat oleh tim MySkill, startup pengembangan skill dan karir terbesar di Indonesia. MySkill juga mendapatkan penghargaan dari LinkedIn sebagai Top Startup Indonesia pada 2022 dan 2023. Beberapa sumber referensi tulisan di blog MySkill seperti: Kompas, IDN Times, Forbes, Indeed, Semrush, Hubspot, AIHR, Nielsen Norman Group, Xero, Atlassian, Canva, W3, Grammarly dan sebagainya.