Surat Keterangan Pernah Kerja, Ini 5 Alasan Pentingnya!

Banyak berkas penting yang harus kamu tahu saat bekerja di perusahaan. Salah satunya yaitu surat keterangan pernah bekerja. Setelah selesai masa kontrak, kamu perlu mendapatkan dokumen tanda pernah bekerja di instansi sebelumnya. Yuk, cari tahu lebih lanjut tentang surat keterangan kerja dan alasan pentingnya!

Mau jadi HRD? Simak panduan lengkap Human Resource Development di sini.

Pengertian Surat Keterangan Pernah Bekerja

Surat keterangan pernah bekerja adalah dokumen yang berisi keterangan dari instansi terdahulu bahwa kamu pernah bekerja di sana. Surat ini biasa kita sebut juga paklaring. Dokumen ini dikeluarkan secara resmi oleh perusahaan sehingga legalitasnya terakui secara hukum.

Paklaring diberikan kepada mantan karyawan. Jika kamu mengajukan resign, maka kamu berhak mendapatkan surat ini. Namun, beberapa perusahaan tidak langsung otomatis memberikan paklaring setelah pengajuan resign-mu. So, Sibat bisa meminta pada pihak HR atau yang berwenang untuk membuatkannya.

Proses penyusunan paklaring biasanya membutuhkan waktu 14-30 hari kerja (weekend dan hari libur tidak termasuk). Walaupun cukup lama, kamu tetap bisa memasukkan pengalaman tersebut di resume dan CV saat apply kerja baru. Adapun bila surat keterangan bekerjamu belum selesai dan ditanyakan oleh pihak kantor baru, jelaskan saja jika surat tersebut masih dalam tahap pemrosesan di kantor lama.

Tertarik Jadi Software engineering? Baca panduan lengkap Software Engineering di sini.

Kenapa Perlu Paklaring Kerja?

Bukti Pengalaman
Surat Keterangan Pernah Kerja, Ini 5 Alasan Pentingnya!
Paklaring berisi keterangan bahwa kamu pernah bekerja di suatu company

Dalam surat tanda pernah bekerja, tertulis posisi yang pernah kamu pegang di kantor lama. Adanya keterangan yang detail juga bisa menjadi bukti kuat bahwa kamu memiliki pengalaman di bidang tersebut.

Kompetensi Kredibel
Surat Keterangan Pernah Kerja, Ini 5 Alasan Pentingnya!
Tanda pernah bekerja dikeluarkan oleh pihak recruiter perusahaan dan bersifat resmi

Karena sifatnya yang legal, paklaring bisa menjadi bukti kredibilitas kompetensi yang kamu miliki. Perusahaan tentunya memiliki izin hukum yang telah terdaftar sehingga kedudukannya diakui dalam hukum. Dengan begitu, kamu memiliki tanda kompetensi yang sudah terverifikasi berdasarkan pengalaman di kantor sebelumnya.

Memperbesar Peluang Lolos Penerimaan Kerja
Surat Keterangan Pernah Kerja, Ini 5 Alasan Pentingnya!
Pengalaman yang dimiliki seseorang menjadi poin tambahan bagi penilaian HR

Punya paklaring ternyata juga bisa memperbesar peluang kamu untuk lolos di perusahaan baru, loh! Paklaring menunjukkan bahwa kamu memiliki rekam jejak di suatu jobdesk. Tentunya ini akan menjadi poin plus karena company akan menganggap kamu sudah memiliki background yang sejenis.

Apakah kamu memiliki riwayat pengalaman bekerja yang berbeda dengan yang sedang di-apply? Tak perlu khawatir! Walaupun berbeda, HR tetap menganggap kamu sudah punya experience, kok! Mungkin saja memang bukan pengalaman yang linear, akan tapi pengalaman sosial yang ada di lingkungan kerja. Team work, komunikasi interpersonal, hingga public speaking bisa kamu highlight juga, loh!

Media untuk Menjual Diri
Surat Keterangan Pernah Kerja, Ini 5 Alasan Pentingnya!
Pencapaian target menjadi sebuah prestasi kerja yang bernilai

Dengan memiliki pengalaman, kamu bisa menjual diri kepada recruiter saat interview. Ceritakanlah bagaimana kamu melakukan suatu pekerjaan dengan effort terbaik. Tak hanya itu, tunjukkanlah juga hasil dan prestasi apa saja yang sudah berhasil kamu peroleh untuk keuntungan perusahaan. Tentu saja, HR akan terkesima dengan semangat bekerja yang kamu miliki.

Apresiasi Perusahaan
Surat Keterangan Pernah Kerja, Ini 5 Alasan Pentingnya!
Company mengapresiasi bentuk tiap keterlibatan karyawannya 

Bekerja di sebuah company berarti membentuk hubungan timbal balik antara perusahaan dengan karyawan. Perusahaan tentunya memberikan feedback positif kepada jerih payah karyawan. Pemberian paklaring juga berarti sebagai bentuk apresiasi kepada karyawan yang pernah bekerja dengan performa terbaik yang mereka miliki.

Mau jago Microsoft Excel? Simak panduan lengkap Excel di sini.

Bagaimana Format Paklaring yang Benar?

  1. Kop Surat

Bagian ini berisi nama perusahaan, alamat lengkap beserta kode pos, dan nomor telepon kantor.

  1. Jenis Surat

Jenis surat menjelaskan tentang dokumen apa yang dikeluarkan, yaitu surat keterangan kerja.

  1. Identitas Pemberi Surat

Nama perwakilan company akan tertulis di bagian ini. Seringkali, perwakilan merupakan pihak yang menjadi penanggung jawab divisi maupun HR yang berwenang. Jabatan perwakilan juga perlu tertera dalam bagian tersebut beserta dengan alamatnya.

  1. Identitas Karyawan

Data diri lengkap kamu ada di bagian ini, misalnya nama, posisi, NIK, dan nomor KPJ.

  1. Isi Surat

Bagian ini menjelaskan isi surat, yakni penjelasan bahwa pernah menjadi karyawan di perusahaan X selama periode Y. Selain itu, status kerja kamu juga ditulis seperti karyawan tetap, kontrak, maupun freelance.

  1. Penutup

Berupa kalimat yang mengungkapkan surat untuk dipergunakan sebagaimana fungsinya.

  1. Tanggal Surat dan Tanda Tangan Pemberi Surat

Memuat tanggal pembuatan surat, tanda tangan pihak berwenang dan nama terangnya, serta stempel perusahaan.

Paklaring menjadi dokumen penting yang harus kamu miliki ketika pernah bekerja di suatu company. Tak hanya bentuk hardcopy, ada baiknya kamu menyimpan softcopy-nya di penyimpanan online. Selain praktis dan aman, file ini juga bisa kita akses kapanpun dan di manapun.

Mau jadi Product Manager? Baca panduan lengkap Product Manager berikut.

Nah, masih perlu informasi working culture selain surat keterangan kerja? Yuk, baca lebih banyak artikel informatif lainnya di MySkill blog! Tambah wawasan kamu agar lebih siap terjun di dunia kerja! Btw, MySkill juga mempunyai program review CV oleh para tutor dan HRD yang mumpuni, lo! Kamu bisa konsultasi apapun yang berkaitan dengan penyusunan CV yang tepat selengkap mungkin!

Mari terus belajar dan kembangkan skill di MySkill